Penulis
: Hengki Ferdiyansah, Lc, MA
Muharram
termasuk bulan yang dimuliakan Allah SWT. Saking mulianya, ia dijuluki dengan syahrullah (bulan
Allah). Muharram dikatakan mulia karena di dalamnya terdapat amalan sunnah yang
sangat dianjurkan untuk melakukannya. Amalan sunnah yang dimaksud ialah puasa.
Kesunnahan puasa di bulan Muharram didasarkan pada hadis riwayat Abu Hurairah:
جاء رجل إلى النبي ضلى الله عليه وسلم فقال: أي الصيام أفضل بعد شهر رمضان؟ قال:
شهر الله الذي تدعونه المحرم
“Seseorang
datang menemui Rasulullah SAW, ia bertanya, ‘Setelah Ramadhan, puasa di bulan
apa yang lebih afdhal? Nabi menjawab, ‘Puasa di Bulan Allah, yaitu bulan yang
kalian sebut dengan Muharram.” (HR: Ibnu Majah)
Dalam
hadis riwayat Muslim disebutkan:
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم
“Puasa
yang paling utama setelah ramadhan ialah puasa di bulan Allah, Muharram.”
Dalam Syarah Shahih
Muslim, Imam al-Nawawi mengatakan hadis ini menjadi dalil keutamaan
puasa Muharram. Adapun hadis lain yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad
SAW lebih banyak berpuasa di bulan Sya’ban, bukan Muharram, dapat dipahami
melalui dua tafsiran: pertama, ada kemungkinan Rasulullah SAW baru mengetahui
keutamaan puasa Muharram di akhir hayatnya; kedua, Rasulullah SAW mungkin sudah
memahami keutamaannya, namun beliau tidak memperbanyak puasa di bulan Muharram
dikarenakan udzur, seperti sakit, sedang di perjalanan, dan lain-lain.
Al-Qurthubi,
seperti yang dikutip al-Suyuthi dalam al-Dibaj ‘ala
Shahih Muslim, menjelaskan:
إنما كان صوم المحرم أفضل الصيام من أجل أنه أول السنة المستأنفة فكان استفتاحها بالصوم الذي هو أفضل الأعمال
“Puasa
Muharram lebih utama dikarenakan awal tahun. Alangkah baiknya mengawali tahu
baru dengan berpuasa, sebab puasa termasuk amalan yang paling utama.”
Memperbanyak
puasa di bulan Muharram disunnahkan karena ia merupakan pembuka tahun baru.
Seyogyanya tahun baru dihiasi dengan amal shaleh dan puasa termasuk amalan yang
paling utama.
Tentu
harapannya, di bulan selanjutnya, menjalankan ibadah puasa sunnah ini tetap
dilakukan dan tidak berhenti sampai akhir bulan muharram. Selain awal tahun,
dalam banyak hadis juga disebutkan bahwa tanggal 10 Muharram dianjurkan untuk
berpuasa.
Oleh
sebab itu, Zaynuddin al-Malibari dalam Fathul Mu’in mengatakan,
“Bulan utama untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah asyhurul hurum (bulan-bulan
haram). Sementara di antara asyhurul hurum itu
bulan Muharram adalah yang paling utama, kemudian rajab, dzulhijah,
dzul-qa’dah, sya’ban, dan puasa ‘arafah.
Source: islami.co