![]() |
Sosialisasi dan Dialog Omnibus Law Cipta Kerja, Jumat (20/3/2020), bertempat di Kantor TLG PLTU Molotabu |
Nulondalo.Online, Bone Bolango - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (LAKPESDAM) PCNU Kota Gorontalo menggelar sosialisasi dan dialog
terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja, bertempat di Kantor Tenaga Listrik
Gorontalo (TLG) PLTU Molotabu Kabupaten Bone Bolango, Jum'at (20/3/2020)
Sosialisasi dan dialog mengangkat tema
"Memastikan Nasib Tenaga Kerja, Kaitanya dengan Omnibus Law"
dihadiri Dinas Penanaman Modal ESDM dan Nakertrans Provinsi Gorontalo, Rini Anggriani Bungi, HR Supervisior TLG Riena Dewi serta puluhan Karyawan
lainnya.
Dalam pemaparanya, Rini Anggriani Bungi,
yang juga Pengawas Ketenagakerjaan mengatakan, RUU Omnibus lawa Cipta
Kerja masih banyak perdebatan terutama
dikalangan Serikat Pekerja. Disisi lain, kata Rini, Omnibus Law Citra Kerja punya
dampak positif terutama bagai kalangan pekerja itu sendiri.
“Walaupun masih dalam tahap rancangan,
RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini punya sisi positifnya bagi anda-anda (pekerja),
sebab semua dalam RUU ini sudah mengaturnya dengan baik. Dan keberpihakan
Pemerintah jelas dalam aturan ini”, paparnya.
Rini pun berharap, bahwa pekerja yang
hadir lebih kritis lagi membaca RUU ini. Dan tidak ada lagi riak-riak pasca
penetapan UU nantinya.
“Saya berharap, setelah sosialisasi ini, para pekerja dapat memastikan bahwa kebijakan ini sangat berpihak kepada
pekerja dan perusahaan”, tandasnya.
Sementara itu, Rieni A. Dewi, selaku HR
Supervisor TLG PLTU Molotabu mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi agenda ini.
Dan agenda ini menurutnya sebagai ruang untuk memberikan penguatan kepada
karyawan termasuk kepada pihak perusahaan.
“Mewakili pihak perusahaan, saya ucapkan
terima kasih atas inisiasi forum yang digagas LAKPESDAM NU ini sebagai
penguatan kepada karyawan perusahaan. Walaupun kami menilai, masih ada beberapa
poin-poin terkait upah dan pembagian kerja yang perlu di sederhanakan lagi.
Biar kami bisa memahami lebih jelas”, kata Rieni
Rafi Latara selaku karyawan mengatakan,
pihaknya menilai apa yang tengah dipaparkan terkait RUU Omnibus Law Cipta kerja
oleh pihak pemerintah ini seperti ‘Angin Surga’, yang implementasinya belum
bisa dipastikan sesuai dengan apa yang tengah dipaparkan hari ini.
“Saya berharap ini bukan ‘angin surga’
saja. Tapi ketika RUU ini disahkan, benar-benar diterapkan, agar kami merasakan
dampaknya, lagi-lagi bukan angin surga”, tandasnya.
Diakhir diskusi, selaku perwakilan
Pemerintah, Rini mengatakn bahwa pihaknya akan memastikan kepastian yang ada
dalam UU.
“Saya jaminannya, ketika UU itu
disahkan, dan tidak dijalankan, saya akan pastikan itu berjalan sesuai apa yang
ada di dalamnya”, katanya. (Yusland)