Lakpesdam Gorontalo Gelar Dialog Omnibus Law bersama Buruh di TLG

Sosialisasi dan Dialog Omnibus Law Cipta Kerja, Jumat (20/3/2020), bertempat di Kantor TLG PLTU Molotabu


Nulondalo.Online, Bone Bolango - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) PCNU Kota Gorontalo menggelar sosialisasi dan dialog terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja, bertempat di Kantor Tenaga Listrik Gorontalo (TLG) PLTU Molotabu Kabupaten Bone Bolango, Jum'at (20/3/2020)

Sosialisasi dan dialog mengangkat tema "Memastikan Nasib Tenaga Kerja, Kaitanya dengan Omnibus Law"  dihadiri Dinas Penanaman Modal ESDM dan Nakertrans Provinsi Gorontalo, Rini Anggriani Bungi, HR Supervisior TLG Riena Dewi serta puluhan Karyawan lainnya.

Dalam pemaparanya, Rini Anggriani Bungi, yang juga  Pengawas Ketenagakerjaan mengatakan, RUU Omnibus lawa Cipta Kerja  masih banyak perdebatan terutama dikalangan Serikat Pekerja. Disisi lain, kata Rini, Omnibus Law Citra Kerja punya dampak positif terutama bagai kalangan pekerja itu sendiri.

“Walaupun masih dalam tahap rancangan, RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini punya sisi positifnya bagi anda-anda (pekerja), sebab semua dalam RUU ini sudah mengaturnya dengan baik. Dan keberpihakan Pemerintah jelas dalam aturan ini”, paparnya.

Rini pun berharap, bahwa pekerja yang hadir  lebih kritis lagi membaca RUU  ini. Dan tidak ada lagi riak-riak pasca penetapan UU nantinya.

“Saya berharap, setelah sosialisasi ini, para pekerja dapat memastikan bahwa kebijakan ini sangat berpihak kepada pekerja dan perusahaan”, tandasnya.

Sementara itu, Rieni A. Dewi, selaku HR Supervisor TLG PLTU Molotabu mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi agenda ini. Dan agenda ini menurutnya sebagai ruang untuk memberikan penguatan kepada karyawan termasuk kepada pihak perusahaan.

“Mewakili pihak perusahaan, saya ucapkan terima kasih atas inisiasi forum yang digagas LAKPESDAM NU ini sebagai penguatan kepada karyawan perusahaan. Walaupun kami menilai, masih ada beberapa poin-poin terkait upah dan pembagian kerja yang perlu di sederhanakan lagi. Biar kami bisa memahami lebih jelas”, kata Rieni

Rafi Latara selaku karyawan mengatakan, pihaknya menilai apa yang tengah dipaparkan terkait RUU Omnibus Law Cipta kerja oleh pihak pemerintah ini seperti ‘Angin Surga’, yang implementasinya belum bisa dipastikan sesuai dengan apa yang tengah dipaparkan hari ini.

“Saya berharap ini bukan ‘angin surga’ saja. Tapi ketika RUU ini disahkan, benar-benar diterapkan, agar kami merasakan dampaknya, lagi-lagi bukan angin surga”, tandasnya.

Diakhir diskusi, selaku perwakilan Pemerintah, Rini mengatakn bahwa pihaknya akan memastikan kepastian yang ada dalam UU.

“Saya jaminannya, ketika UU itu disahkan, dan tidak dijalankan, saya akan pastikan itu berjalan sesuai apa yang ada di dalamnya”, katanya. (Yusland)


nulondalo online

Media yang dihidupi & dikembangkan oleh Jaringan Anak Muda NU Gorontalo

Lebih baru Lebih lama