![]() |
Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Gorontalo, Dr. Hj. Misnawati S. Nuna, S.Ag., M.H saat memaparkan Konsep Moderasi Beragama di Aula MTs Negeri 1 Kota Gorontalo |
NUlondalo.Online, Kota Gorontalo - Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Gorontalo, Dr. Hj. Misnawati S. Nuna, S.Ag., M.H paparkan konsep moderasi beragama kepada pegawai dan Guru di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota Gorontalo, Kamis (18/3/2021).
Pembinaan yang dilaksanakan di Aula sekolah ini, dihadiri semau pegawai atau guru yang ada di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota Gorontalo, dengan tetap menetapkan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Misnawati S. Nuna mengatakan semua pegawai baik guru ataupun tenaga kependidikan lainnya, harus mengacu kepada visi misi lembaga, baik sekolah, Kementerian Agama, dan Pemerintah Pusat.
Misnawati menjelaskan menyelenggarakan urusan di bidang keagamaan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kementrian Agama dalam wilayah Kota Gorontalo berdasarkan kebijakan kepala kantor wilayah kementrian agama Provinsi Gorontalo dan ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, kata Misnawati, dalam sebuah komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan yang paripurna, di mana setiap warga masyarakat, apapun suku, etnis, budaya, agama, dan pilihan politiknya harus mau saling mendengarkan satu sama lain.
"Saling belajar, melatih kemampuan mengelola dan mengatasi perbedaan di antara kita. Itu hal yang sangat penting untuk dilakukan," ucapnya
Misnawati menjelaskan setiap Lembaga pendidikan khusus yang dibawa naungan Kementerian Agama, harus menerapkan moderasi beragama, dan menyadari perbedaan adalah Sunatullah, Keanekaragaman adalah fitrah bangsa, Pancasila adalah cerminan nilai asli Indonesia.
"Empat indikator moderasi beragama yaitu, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, akomodatif terhadap kebudayaan lokal,"
Dalam moderasi beragama, kata Misnawati, negara harus hadir menanggapi kebutuhan publik, dalam bentuk program strategis. Menjadikan moderasi beragama sebagai ruh dalam setiap program umat. Diberikan kemudahan untuk mengakses pelayanan-pelayanan di Kementrian Agama.
"Moderasi beragama, dapat merespon secara cepat terkait dengan isu-isu keagaaman di masyarakat. Optimalisasi peran guru, penyuluh agama, pengawas pendidikan, dalam mendukung moderasi beragama," ucapnya
Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kementrian Agama didorong mengkampanyekan moderasi beragama dalam masyarakat, serta diminta di tingkatkan komunikasi dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan masyarakat, dan instansi pemerintah.
"Optimalkan pemanfaatan dan sumber daya organisasi, pegawai dan anggaran dalan mewujudkan moderasi beragama," tutup Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Gorontalo, Dr. Hj. Misnawati S. Nuna, S.Ag., M.H
Editor : Rifaldi Hippy