Ansor Terjunkan Advokat Dampingi Warga Wadas, Gubernur Ganjar Justeru Minta Maaf

Logo LBH GP ansor (Foto Istimewa


NUlondalo.Online, Jawa Tengah - Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mengecam keras tindakan pengarahan aparat kepolisian besar-besaran dan bersenjata lengkap di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP GP Ansor siap mendampingi warga dan memberikan pendampingan hukum atas penangkapan dan penahanan sewenang-wenang kepada warga Wadas oleh pihak aparat kepolisian.

Sekretaris LBH GP Ansor Jateng, Taufik Hidayat,  dilansir dari halaman nu online, mendesak agar kepolisian segera membebaskan seluruh warga yang ditangkap. Menurutnya, tidak ada alasan yang sah dan berdasar ketika warga protes.

“warga yang protes dilindungi hukum dan peraturan perundang-undangan”, kata Taufik, Rabu (9/2/2022), kemarin.

Selain itu, LBH Ansor menilai protes yang dilakukan warga adalah bagian dari pelaksanaan konstitusi yang sah. Sebaliknya, pengarahan personil aparat kemanan yang massif dan penggunaan kekuatan yang eksesif adalah cermin dari tindakan kepolisian yang tidak demokratis.

“tindakan ini mencederai demokrasi dan kebebesan berpendapat”, ujarnya

Lebih lanjut, Taufik mengatakan, LBH GP Ansor sudah menerjunkan sejumlah advokat dari LBH Ansor Jateng dan LBH Ansor Purworejo untuk mengadovokasi warga yang ditagkap dan mempercepat proses pembebasan warga.

Terkait insiden di Desa Wadas oleh pihak aparat, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam konfrensi pers menyampaikan permintaan maaf atas insiden di Desa Wadas.

“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat wa bil khusus masayarakat purworejo, wabil khusus wabil khusus msayarakat di Wadas.  Karena kejadian kemarin mungkin, ada yang merasa betul-betul tidak nyaman. Saya minta maaf! Saya bertanggung jawab”, kata Ganjar

Lebih lanjut, Ganjar menyampaikan bahwa sebagai Gubernur dirinya telah berkomunikasi intens dengan kapolda dan wakapolda jawa tengah terkait perkembangan di purworejo khususnya di Wadas.

“Dan kami sudah berkomunikasi dan bersepakat masyarakat kemarin yang diamanakan, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan”, katanya.

Kontributor : Umar Syaifullah

nulondalo online

Media yang dihidupi & dikembangkan oleh Jaringan Anak Muda NU Gorontalo

Lebih baru Lebih lama