![]() |
Ilustrasi - Foto : GridID |
Menjelang hari raya Idul Fitri, orang disibukkan dengan
berburu baju baru sesuai selera dan kondisi dompetnya. Seolah-oleh memakai baju
baru di hari raya telah menjadi keharusan yang tidak boleh ditinggalkan.
Dalam agamapun terdapat hadits, atsar, dan ijtihad ulama
yang menganjurkannya. Salah satunya adalah hadits berikut ini:
“Diriwayatkan dari Al-Hasan bin Ali RA, ia berkata,
‘Rasulullah SAW telah memerintahkan kami pada dua hari raya agar memakai
pakaian terbaik yang kami temukan,’” (HR Al-Baihaqi dan Al-Hakim).
Hadits lain menceritakan sahabat Ibnu Umar RA yang mengenakan pakaian bagus di hari raya. “Diriwayatkan dari Nafi’ bahwa Ibnu Umar RA memakai baju terbaiknya di dua hari raya,” (HR Al-Baihaqi dan Ibnu Abid Dunya dengan sanad shahih).
“Imam As-Syafi’i rahimahullahu ta’ala berkata, ‘ maka aku senang dalam dua
hari raya orang hendaknya ke luar dengan baju terbaik yang ia temukan,’” (Lihat
Muhammad bin Idris As-Syafi’i, Al-Umm, [Beirut, Darul Ma’rifah: 1393 H], juz I,
halaman 248).
Kemudian hadits, atsar, dan ijtihad ulama yang menganjurkan
memakai baju terbaik pada hari raya ini dimaknai sebagai anjuran untuk memakai
baju baru sebagaimana dikatakan oleh pakar fiqih Maliki Syekh Ahmad bin Ghunaim
An-Nafrawi (wafat 1126 H/1714 M),
“Yang dimaksud dengan ‘baju baik’ (yang disunahkan) dalam
hari raya adalah baju baru, meskipun berwarna hitam.” (Lihat Ahmad bin Ghunaim
An-Nafrawi, Al-Fawakihud Dawani, [Tanpa keterangan tempat, Maktabah
Ats-Tsaqafah Ad-Diniyyah: tanpa keterangan tahun], juz II, halaman 651).
Lalu apa hikmah di balik anjuran memakai baju baru pada saat
hari raya? Setidaknya ada tiga hal: pertama sebagai wujud syukur atas segala
nikmat yang telah Allah berikan; kedua untuk mengagungkan hari raya; dan ketiga
untuk mengagungkan malaikat yang hadir (di sekeliling manusia) pada hari raya.
Ulama menjelaskan:
“Dan di antara
ekspresi syukur (kepada Allah) adalah memakai pakaian terbaik pada hari raya
Idul Fitri,” (Lihat Muhammad Thahir bin ‘Asyur, At-Tahrir wat Tanwir, [Tunis:
Darut Tunisiyyah: tanpa catatan tahun], juz II, halaman 177).
Abu Sa’id Al-Khadimi mengatakan sebagai berikut: “Anjuran
memakai baju bagus pada hari Jumat dan hari raya niscaya untuk mengagungkan
waktu-waktu tersebut, bukan agar telihat baik dalam pandangan manusia; atau
untuk mengagungkan malaikat yang hadir (di sekeliling manusia) pada waktu-waktu
tersebut,” (Lihat Abu Sa’id Al-Khadimi, Bariqah Mahmadiyyah, juz II, halaman
440).
Inilah tiga hikmah dianjurkannya memakai baju baru di hari
raya yang selayaknya dijaga dan diperhatikan, bukan karena alasan untuk pamer
dan gagah-gagahan di hadapan orang. Wallahu a’lam.
Catatan: Naskah ini terbit pertama kali di NU Online pada 15 Juni 2018, pukul 11.00