![]() |
Konferensi Besar Nahdlatul Ulama bertajuk " Penguatan Landasan Jam'iyah Untuk Optimalisasi Khidmah" / Foto istimewah |
NUlondalo.Online, Nasional - Salah satu bahasan pada Konferensi Besar Nahdlatul Ulama
pada tanggal 20-21 Mei mendatang ialah merubah peraturan organisasi menjadi
peraturan perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Hal tersebut disampaikan H. Amin Said Husni selaku Ketua
Pengarah Konbes NU 2022. Menurutnya, agenda dalam permusyawaratan tertinggi
setelah muktamar adalah membahas perkumpulan NU.
“Dulu namanya peraturan organisasi, sekarang peraturan
perkumpulan. Karena anggaran dasar (AD) NU mengubah istilah organisasi menjadi
perkumpulan,” katanya H Amin dikutip dari laman NU Online, Selasa (17/5/2022).
Lebih lanjut, kata H. Amin, terdapat beberapa peraturan
organisasi hasil Konbes NU di Lombok pada 2017 silam yang perlu direvisi,
disempurnakan, dan disesuaikan dengan hasil-hasil Muktamar ke- 34 di Lampung.
“Ada sejumlah peraturan perkumpulan baru yang perlu dibuat dalam rangka
memenuhi kebutuhan jamiyah ke depan. Konbes ini dilaksanakan untuk memenuhi
kebutuhan pengesahan terhadap peraturan-peraturan perkumpulan itu,” ungkap H.Amin.
Selain itu, kata ia, bahwa Konbes NU 2022 akan membahas tiga
rancangan peraturan perkumpulan yakni sistem kaderisasi, tata kelola
perkumpulan, serta sistem kebendaharaan dan asset.
H. Amin berharap, konsolidasi perkumpulan NU akan lebih
kokoh sehingga gagasan-gagasan besar yang telah diamanatkan oleh Muktamar NU,
lalu diterjemahkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dan gagasan-gagasan
besar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf akan terimplementasi lebih efektif
implementasinya di lapangan.
“Jadi (Konbes NU) ini merupakan prasyarat bagi terselenggaranya program-program
jam'iyah secara efektif di masa-masa yang akan datang. Nanti peserta yang hadir
itu adalah anggota pleno PBNU (syuriyah, a’wan, tanfidziyah, mustasyar,
ketua-ketua lembaga dan badan otonom) ditambah ketua dan sekretaris PWNU
se-Indonesia,” pungkasnya